PERANAN LASKAR HIZBULLAH DALAM MEMPERTAHANKAN SURABAYA


ABSTRAK : Setelah mengalami penjajahan Indonesia berhasil memplokamirkan kemerdekaan. Tidak adanya bangsa kolonial di wilayah Indonesia  mempermudah para pejuang Indonesia membawa kemerdekaan kepada Indonesia. Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan pastinya terlibat dalam perjuangan meraih dan mempertahankan kemerdekaan termasuk ketika Belanda akan merebut Surabaya

After experiencing colonialism, Indonesia succeeded in plotting independence. The absence of a colonial nation in Indonesian territory made it easier for Indonesian fighters to bring independence to Indonesia. The majority of Indonesia's population is Muslim and of course involved in the struggle for and maintaining independence, including when the Dutch were about to seize Surabaya

ABSTRACT :

Kata kunci: independent, Islam, laskar Hizbullah,

 

Setelah Indonesia mengalami penjajahan hingga dapat memplokamirkan kemerdekaan. Proklamasi dilakukan ketika Indonesia mengalami kekosongan kekuasaan. Kekosongan kekuasaan karena Jepang yang akhirnya menyatakan kalah kepada Sekutu dan melakukan kesepakatan yaitu Jepang menyerahkan wilayah jajahan kepada Sekutu,  namun proses penyerahan kekuasaan terdapat masa kekosongan (Kayyis,2015:18). Menanggapi hal tersebut Sekutu segera melakukan pendaratan di Indonesia sebagai upaya mengambil alih kekuasaan di Indonesia. Salah satu kelompok pasukan Sekutu mendaratakan pasukan di Surabaya.

Pendaratan pasukan Sekutu mendapat perlawanan dari para pejuang Indonesia. Perjuangan dilakukan seluruh elemen masyarakat tidak terkecuali umat Islam yang menjadi agama mayoritas penduduk Indonesia. Umat Islam Indonesia tergabung dalam barisan Laskar antara lain laskar Hizbullah dan Sabillilah. Perjuang dilakukan sejak kedatangan Sekutu di Surabaya.

Penjelasan akan lebih berfokus pada keterlibatan Laskar Hizbullah dalam mempertahankan kemerdekaan. Sebelum menjelaskan keterlibatan umat Islam yang dalam hal ini tergabung dalam Hizbullah. Penjelasan lebih mendalam akan dimulai dari peristiwa kedatangan Sekutu di Surabaya. Pemaparan kronologis diharapkan mampu mempermudah pemahaman mengenai keterlibatan Hizbullah yang sejak awal kedatangan sekutu sudah mengambil peranan.

 

Kedatangan Sekutu Di Surabaya

Setelah Jepang menyerah kondisi Indonesia dianggap kosong lalu Sekutu datang untuk melucuti senjata pasukan Jepang yang berada di Indonesia. Kedatangan AFNEI (Allied Force Netherlands East Indies) ke Indonesia dipimpin oleh Letnan Jenderal Sir Philip Christison mendaratkan pasukan di wilayah Republik Indonesia tanpa ijin resmi. Salah satu daerah mendaratnya adalah Jakarta pada 16 September 1945. Pasukan yang mendarat tidak lain merupakan bagian dari pasukan Sekutu bersama NICA (Netherlands Indies Civil Administration) dalam upayanya kembali menguasai Indonesia. Pasukan AFNEI yang dikirim ke Indonesia terdiri dari tiga divisi antara lain:

1.   Divisi India ke-23 dipimpin Jenderal Mayor D.C. Hawthorn mendarat di Jakarta.

2.   Divisi India ke-5 dipimpin Mayor Jenderal E.C. Mansergh bertugas menguasai wilayah Jawa bagian timur  mendarat di Surabaya.

3.   Divisi India ke-26  dipimpin Mayor Jenderal H.M. Chambers  mendarat di Sumatra untuk wilayah tugas Medan dan Padang  (Bustami Op.cit. 139

Melihat adanya ancaman Kemerdekaan Indonesia karena datangnya Sekutu, maka Hizbullah bereaksi bersama BKR dengan melakukan penjagaan di pelabuhan Tanjung Priok. Sekutu menyerahkan kebijakan mengenai wilayah jajahan kepada AFNEI dipimpin oleh tentara Inggris. AFNEI tidak datang sendirian melainkan bersama NICA (Netherland Indies Civil Administration) sebagai perwakilan Kerajaan Belanda di Indonesia. Proses pengambil alihan wilayah kekuasaan ini dimulai dengan pembebasan tawanan perang dan mengambil senjata Jepang.

Sementara itu Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby sebagai pimpinan Brigade 49 dibawah Divisi V yang ditugaskan untuk mendarat melalui Surabaya pada 25 Oktober 1945 berusaha berunding dengan pemerintah Surabaya yaitu Gubernur Suryo. Namun karena Gubernur Suryo sudah mengagendakan bertemu Residen se-Jawa Timur akhirmnya Gubernur Suryo tidak dapat menghadiri undangan pertemuan oleh pihak AFNEI. Namun karena ditolaknya undangan untuk naik ke kapal AFNEI, maka sore hari Tanggal 25 Oktober 1945 pasukan AFNEI di Ujung dan Tanjung Perak yang hampir menyebabkan gesekan antara pasukan Indonesia dan Inggris. Menghadapi hal tersebut perwakilan pemerintah Surabaya berusaha merunding agar AFNEI tidak mendaratkan pasukan sebelum dilakukan perundingan. Karena adanya tanggapan pasukan Inggris yang kurang baik terhadap perwakilan pemerintah Surabaya. Maka perwkilan pemerintah terpaksa mengijinkan AFNEI mendarat 800 meter dari garis pantai sampai dilaksanakan perundingan selanjutnya. Disaat bersamaan Laskar Hizbullah, BKR dan Pasukan perjuangan yang bersiap siaga menahan mereka untuk masuk ke dalam kota. Pada 26 Oktober 1945 Gubernur Suryo mengutus Soedirman, Doel Arnowo, Radjiman Nasution dan Drg. Moestopo bertemu Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby beserta staffnya. Pertemuan menghasilkan ijin  untuk Brigade 49 dapat berkantor di Kayyon dan dapat menggunakan fasilitas gedung di daerah tersebut dengan alasan proses pembebasan tawanan perang asal Eropa yang akhirnya membuat Sekutu membangun pos-pos dari kawasan pelabuhan hingga selatan Surabaya (Kayyis,2015:166)

Pertemuan antara pihak Sekutu dalam hal ini diwakilkan oleh AFNEI Divisi V Brigade 49 dan pemerintah Republik Indonesia dengan perwakilan pemerintah Surabaya. Didasarkan keinginan Sekutu untuk membawa keluar warga asli Belanda atau Eropa yang terjebak setelah Perang Pasifik serta melucuti persenjataan tentara Jepang yang berada di Indonesia. Perundingan dilakukan setelah sebelumnya menghasilkan ijin tentara AFNEI mendarat di Surabaya dan berkantor di Kayoon. Maka dalam perundingan ketiga menghasilkan keputusan bahwa:

1.      Pelucutan tentara Jepang dan BKR berhak untuk menyimpan senjata yang sudah mereka miliki.

2.      Inggris dalam hal ini AFNEI sebagai wakil Sekutu akan membantu Indonesia dalam memelihara keamanan, ketertiban, dan perdamaian.

3.      Setelah semua tentara Jepang dilucuti, mereka akan dipuiangkan melalui jalur laut.

 

Berdasarkan hal tersebut maka pihak AFNEI pada 26 – 27 Oktober 1945 malam hari setelah perundingan ketiga mendaratkan lebih banyak pasukan untuk membebaskan tahanan perang di penjara Surabaya (Suratmin,2017:94). Sekutu akhirnya dapat menduduki penjara Kalisosok namun pemerintah Indonesia hanya mengijinkan untuk membebaskan wanita dan tahanan anak bukan eks-tentara KNIL. Pemerintah Indonesia melakukan pembatasan terhadap tahanan yang dibebaskan karena dikuatirkan Belanda akan membangun upaya penguasaan kembali di Indonesia yang sudah merdeka. Perjanjian tersebut dilanggar oleh AFNEI karena membebaskan para tahanan perang eks-tentara Belanda seperti salah satunya Kapten Heuijer tanpa seizin pemerintah Indonesia.

Datangnya Sekutu selain untuk membebaskan Interniran juga beralasan menjaga keamanan Indonesia dengan melucuti persenjataan tentara Jepang. Kenyataanya kedatangan Sekutu tidak lain merebut kembali kemerdekaan Indonesia. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan inilah yang menunjukkan kemampuan pertahanan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan sepenuhnya. Rakyat Indonesia melawan penjajah yang akan merebut kemerdekaan bangsa Indonesia kembali. Pelbagai peristiwa mempertankan kemerdekaan melibatkan berbagai pihak tidak terkecuali Hizbullah maupun Sabilillah sebagai representasi umat Islam Indonesia. Kejadian semakin memanas dikarenakan keinginan AFNEI untuk melakukan misi pembebasan Interniran, dan melucuti senjata Jepang. Misi AFNEI yang disamping ketika melakukan perjanjian dengan perwakilan Indonesia ternyata dilanggar. Pelanggaran yang dilakukan adalah dengan membebaskan para tentara KNIL. Kondisi diperparah dengan niatan AFNEI melucuti persenjataan Jepang tidak tercapai.

Senjata Jepang sendiri sudah banyak diambil alih oleh pihak rakyat Indonesia. Perebutan senjata tak dapat dielakkan dan juga rakyat sudah tidak ingin ada lagi pihak asing yang terlibat dalam proses kemerdekaan Indonesia. Proses perampasan senjata Jepang banyak dilakukan mantan anggota PETA dan anggota kelaskaran termasuk Hizbullah. Bukti perampasan senjata Jepang dilakukan oleh pejuang Indonesia pernah dijelaskan oleh Letkol. Purn. Abdoelkahar mantan komandan batalion I resimen 39 divisi VII pada peristiwa perang kemerdekaan Surabaya. Keterang tersebut disampaikan dalam wawancara yang sudah diarsipkan oleh DHD 45 Jawa Timur. (Arsip Masa Revolusi Kemerdekaan, DHD 45 Jawa Timur).  Pihak Sekutu menaruh kecurigaaan melihat pejuang Indonesia merampas persenjataan Jepang. AFNEI sebagai perwakilan Sekutu di Indonesia menganganggap perampasan senjata Jepang sebagai tindakan melawan Sekutu. Didasari sikap saling curiga dan perbedaan pendapat pertempuran tidak dapat ditahan antara pejuang Indonesia dan tentara AFNEI. Sementara pihak Jepang hanya bisa diam dan tidak mengambil sikap karena tidak mempunyai hak untuk lebih dalam membantu salah satu pihak. Pihak Indonesia yang banyak merebut senjata adalah Hizbullah dan pejuang yang tidak tergabung dalam BKR. Sementara itu dari BKR sudah banyak yang memiliki persenjataan meski juga melakukan perampasan untuk menambah jumlah senjata (Latief,1995:15). Selain merebut senjata secara langsung dari pasukan Jepang adapula beberapa dari pihak Hizbullah merampas gudang senjata Jepang.

Pertempuran tejadi ketika penyelamatan tawanan perang atau Interniran. Pejuang Indonesia bukan tidak menghargai usaha pelepasan tawana perang akan tetapi sikap Sekutu dengan membebaskan eks-tentara Belanda seperti salah satunya Kapten Heuijer yang ditahan dipenjara interniran dianggap mengancam. Perbuatan Sekutu merupakan pelanggaran perjanjian pemerintah Indonesia dan Sekutu yang diwakilkan Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby pada 25 Oktober 1945 saat memasuki wilayah Indonesia.

Perselisihan paham Indonesia dan Sekutu menyebabkan pasukan Sekutu mengambil keputusan untuk melakukan serangan terhadap pejuang Indonesia. Tindakan yang diambil oleh pejuang Indonesia adalah bersiap di Tanjung Perak, Surabaya sebelum Sekutu banyak menurunkan pasukan dari armada perang Inggris. Kayyis (2015:182) menyatakan bahwa AFNEI juga mengeluarkan Ultimatum pada 27 Oktober 1945 agar seluruh persenjataan yang diperoleh dari tentara Jepang harus diserahkan kepada Sekutu atau akan ditembak mati ditempat. Sedangkan Suratmin (2017:95) mengambarkan bahwa kekacauan dimulai dengan adanya aksi tentara AFNEI yang menghentikan kendaraan para pemuda dijalanan Surabaya dan merampasi senjata yang dibawah pemuda, aksi tersebut mendapatkan protes apalagi dilakukan pada Tanggal 28 Oktober 1945 ketika para pemuda sedang memperingati hari Sumpah Pemuda.

Pihak Indonesia melalui perwakilan pemerintah Surabaya yang sebelumnya sudah dibentuk untuk melakukan berbagai perundingan dengan AFNEI mencoba menghubungi Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby untuk membatalkan atau paling tidak menghentikan ultimatum kepada rakyat Surabaya. Namun keputusan itu tidak diambil karena Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby beralasan hanya melaksanakan perintah atasan. Karena tindakan AFNEI yang dianggap keterlaluan dengan melanggar pejanjian 26 Oktober 1945 maka para pemuda Surabaya termasuk Laskar Hizbullah melakukan pergerakan dengan menyerang pos-pos pertahanan AFNEI mulai dari  Dramo, Gubeng, Ketabang, Sawhan, dan Bubutan (Kayyis, 2015: 96)

Sejak awal Laskar Hizbullah Surabaya sudah bersiap siaga di pelabuhan pada 26 Oktober 1945 bersama BKR (Badan Keamanan Rakyat) Surabaya pimpinan Sungkono. Karena kedekatan tersebut akhirnya ketika Hizbullah di mobilisasi mendapatkan pembagian senjata rampasan dari Jepang. Persenjataaan dipergunakan untuk mempertahankan Surabaya dari usaha NICA untuk kembali berkuasa. Ketika ultimatum pertama Sekutu dikeluarkan Laskar Hizbullah Surabaya mendapatkan bantuan dari Hizbullah daerah yang berada disekitar Surabaya. Hizbullah dari karesidenan seluruh jawa timur mulai berdatangan ke Surabaya karena seruan Resolusi Jihad. Mengenai Rosolusi jihada yang menjadi pendorong umat Islam mempertahankan Surabaya akan dijelaskan selanjutnya.

Pada Tanggal 27 Oktober, sebuah pesawat dakota melintas dari Jakarta, atas perintah Mayjen Hawthorn pesawat itu menyebarkan pamflet yang isinya adalah perintah penyerahan senjata yang dimiliki rakyat Indonesia kepada tentara Sekutu. Dalam waktu 2×24 jam seluruh senjata harus sudah diserahkan, dan bagi yang masih membawa senjata melewati batas waktu itu akan ditembak di tempat. Hal ini jelas bertentangan dengan kesepakatan sehari sebelumnya, yang telah disetujui Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby. Dikabarkan Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby sempat terkejut dengan adanya pamflet tersebut, tetapi Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby tetap mematuhi perintah pimpinannya di Jakarta, dan segera memerintahkan pasukannya untuk melucuti senjata rakyat Surabaya. Rakyat Surabaya menilai pihak Inggris telah melanggar perjanjian. Akhirnya, pimpinan militer di Surabaya memberikan perintah untuk menyerbu seluruh pos pertahanan Inggris.

Serangan total dilakukan Tanggal 28 Oktober 1945 mengepung pasukan pos-pos pertahanan AFNEI di Surabaya. Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby saat itu menyadari apabila petempuran dilanjutkan mereka akan disapu bersih karena pengepungan yang mendadak dan masif. Dalam posisi yang terdesak Inggris menghubungi pimpinan Indonesia di Jakarta. Pasukan Sekutu sadar tidak ada jalan lain selain meminta bantuan pimpinan Indonesia di Jakarta. Permintaan Sekutu untuk menyelamatkan nyawa ribuan tentara Inggris yang sudah terkepung. Sore hari Tanggal 29 Oktober 1945 Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh. Hatta, dan Menteri Penerangan Amir Syarifuddin melihat perbedaan persenjataan Indonesia dan Inggris memutuskan berangkat ke Surabaya. Pimpinan pemerintah pusat tiba di Surabaya dengan menumpang pesawat militer Inggris. Presiden bertemu dengan Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby di kantor Gubernur Jawa Timur.

Dari pertemuan kedua belah pihak menyepakati untuk melakukan gencatan senjata, selain itu Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan polisi diakui oleh Sekutu. Seluruh Kota Surabaya disepakati untuk tidak dijaga lagi oleh Sekutu, kecuali kamp-kamp tawanan dijaga tentara Sekutu bersama TKR. Kesepakatan pihak Sekutu dan pemerintah Republik Indonesia untuk sementara waktu Tanjung Perak dijaga bersama TKR, polisi, dan tentara Sekutu untuk menyelesaikan tugas menerima obat-obatan untuk tawanan perang. Pada pertemuan tersebut juga disepakati dibentuknya kontak biro yang keanggotaanya dari Sekutu dan Indonesia.  Anggota Kontak Biro antara lain dari Inggris ada 5 orang, yaitu Brigjen Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby, Kolonel L. H.O Pugh, Wing Commander Groom, Mayor M. Hudson, dan Kapten H. Shaw. Sedangkan dari pihak Indonesia 9 perwakilan, yaitu Residen Soedirman, Doel Arnowo, Atmaji, Mohammad, Soengkono, Soeyono, Koesnandar, Roeslan Abdulgani, dan T. D Kundan selaku juru bahasa.

Pasca tercapainya kesepakatan Presiden Soekarno beserta rombongan kembali ke Jakarta, meskipun di beberapa tempat masih terjadi pertempuran sekalipun sudah diumumkan genjatan senjata. Tugas untuk menghentikan pertempuran serta menjaga keamanan Surabaya diberikan kepada kontak biro. Para anggota kontak biro dari kedua belah pihak mulai mendatangi lokasi-lokasi yang masih terjadi pertempuran. Pada Tanggal 30 Oktober, seluruh anggota kontak biro pergi bersama-sama menuju satu lokasi pertempuran. Tempat terakhir ini adalah Gedung Bank Internatio di Jembatan Merah. Gedung ini masih diduduki pasukan Inggris, dan pemuda-pemuda masih mengepungnya. Setibanya di lokasi pertempuran disekitar gedung Internatio Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby terbunuh, sampai saat ini masih belum dapat dipastikan kenapa Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby terbunuh meski banyak anggota Hizbullah yang menyakini terbunuhnya Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby oleh anggota Hizbullah. Pernyataan Hizbullah yang membunuh Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby tidak dapat dipertanggung jawabkan karena tidak ada bukti pendukung. Pihak Inggris hanya menganggap ini sebagai pengkhianatan Indonesia kepada perjanjian gencatan senjata (Kayyis, 2015: 172).

Dengan tuduhan tersebut, Inggris memperoleh alasan untuk memenuhi perjanjiannya dengan Belanda, yaitu membersihkan kekuatan bersenjata Indonesia. Pihak Inggris menuntut pertanggung jawaban pihak Indonesia. Pada Tanggal 31 Oktober 1945 Letnan Jenderal Christison memperingatkan kepada rakyat Surabaya untuk menyerah. Apabila pejuang Surabaya tidak menyerah Sekutu akan menyerang Surabaya dengan seluruh armada perang Sekutu. Rakyat Surabaya tidak mau memenuhi tuntutan tersebut. Kontak biro Indonesia mengumumkan bahwa kematian Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby merupakan suatu kecelakaan. Setelah melihat pejuang Indonesia tidak memperdulikan peringatan Sekutu. Divisi 5 Inggris yang berkekuatan 24.000 tentara di bawah komando Mayjend R. C. Mansergh mendarat secara diam-diam di Surabaya. Selain diperkuat oleh sisa Brigade 49, masih  ditambah 1500 marinir, di bawah komando Rear Admiral Sir W. R. Patterson yang memimpin beberapa kapal perang. Ada juga Letjen Sir Philip Christison melengkapi kekuatan pasukan Sekutu dengan pesawat tempur Thunderbolt, Mosquito, dan tank kelas Sherman, yang merupakan persenjataan tercanggih saat itu (Kayyis, 2015:181).

Pada Tanggal 7 November, Mansergh menyampaikan ultimatum di Surabaya. Butir kedua dalam ultimatum itu diformulasikan sedimikian rupa sehingga mustahil untuk dipenuhi pemimpin sipil dan militer Indonesia.  Berikut isi dari ultimatum dari Mansergh (Suratmin, 2017: 105)

Seluruh pimpinan Indonesia, termasuk pimpinan gerakan pemuda, kepala polisi, dan kepala radio Surabaya harus melapor ke Bataviaweg Tanggal 9 November pukul 18.00. Mereka harus berbaris satu persatu membawa segala jenis senjata yang mereka miliki. Senjata tersebut harus diletakkan di tempat yang berjarak 100 yard dari tempat pertemuan, setelah itu orang-orang Indonesia harus datang dengan tangan di atas kepala mereka, dan akan ditahan, dan harus siap untuk menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat

Batas waktu yang ditentukan adalah pukul 18.00 sore 9 November 1945. Apabila tidak dilakukan Inggris akan mengerahkan seluruh kekuatan darat, laut, dan udara untuk menghancurkan Surabaya. Mendapatkan ultimatum sedemikian rupa, para pemuda yang sudah siap siaga membuat pertahanan di dalam Kota. Komandan Pertahanan Kota, Soengkono, pada Tanggal 9 November pukul 17.00 mengundang semua unsur kekuatan rakyat, yang terdiri dari komandan TKR, PRI, BPRI, Tentara Pelajar, Polisi Istimewa, BBI, PTKR, TKR Laut, Hizbullah dan Sabilillah untuk berkumpul melawan Ultimatum Inggris (Kayyis, 2015;183).

Sebelum waktu ultimatum habis Kota Surabaya oleh TKR dan pasukan rakyat telah dibagi menjadi 3 sektor pertahanan. Garis pertahanan ditentukan dari daerah terdekat dengan Tanjung Perak Jalan Jakarta, tetapi penempatan pasukan agak mundur menjadi:

1.    Krembangan, Kapasan, dan Kedungcowek menjadi garis pertahan pertama pejaung Indonesia.

2.    Garis kedua di sekitar Viaduct sampai Gedung gubernuran dan pasar Turi.

3.    Garis ketiga di daerah Darmo.

Pembagian tiga sektor meliputi sektor barat, sektor tengah, dan timur. Sektor barat dipimpin oleh Koenkiyat. Sektor tengah dipimpin oleh Kretarto, dan Marhado, sedangkan sektor timur dipimpin oleh Kadim Prawirodihardjo. Setelah habisnya waktu ultimatum, Inggris mulai menggempur Surabaya dengan seluruh armada darat, laut, dan udara. Pemboman secara brutal di hari pertama telah menimbulkan korban yang sangat besar. Pejuang Indonesia menyambut dengan luapan massa mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Keputusan pembagian sector pertahanan Surabaya selain sebagai strategi perlawanan adalah bagian dari menguatkan juga untuk menambah kemampuan pejuang Indonesia. Kebanyakan pejuang Indonesia salah satunya umat Islam yang tergabung dalam Hizbullah memiliki kemampuan minim dalam berperang, akan tetapi hizbullah mulai sejak awal kemerdekaan sudah terlibat aktif berjuang mempertahankan kemerdekan. Mengenai keterlibatan dan alasan semangat berjuang umat Islam akan dijelaskan. 

Keterlibatan Umat Islam dalam Pertempuran Surabaya

Kabar mengenai akan datangnya Sekutu sebenarnya sudah menyebar sejak 21 Oktober 1945. Pada saat yang hampir bersamaan para pemimpin Nahdlatul Ulama dan Masyumi menyatakan bahwa perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia adalah Perang Sabil, maka suatu kewajiban yang melekat pada semua muslim. Keputusan tersebut diambil melalui rapat konsul Jawa dan Madura di Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Hasil rapat tersebut diberi nama Resolusi Jihad sebagai upaya pernyataan bahwa membela tanah air dikategorikan sebagai jihad di jalan Allah para kyai dan santri kemudian mulai bergerak dari pesantren-pesantren di Jawa Timur menuju ke Surabaya.

Melihat kondisi semakin memanas dengan kedatangan Sekutu. Para kyai pesantren dari konsul-konsul NU dari jawa dan Madura melakukan koordinasi pada 21-22 Oktober 1945. Rapat koordinasi dilaksanakan di Bubutan Surabaya untuk menghasilkan keputusan terbaik demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Rapat konsul-konsul Nahdlatul Ulama' pada 22 Oktober 1945 di Surabaya menghasilkan keputusan Resolusi Jihad adapun isi Resolusi Jihad tersebut adalah:

Resolusi N.U. Tentang Djihad fi Sabilillah

BISMILLAHIRRACMANIR ROCHIM

Resolusi:

Rapat besar Wakil-Wakil Daerah (Konsul 2) Perhimpunan NAHDLATOEL OELAMA seluruh Djawa- Madura pada Tanggal 21-22 Oktober 1945 di SURABAJA.

Mendengar:

Bahwa di tiap-tiap Daerah di seluruh Djawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan Alim Oelama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.

Menimbang:

a.       Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam , termasuk sebagai satu kewadjiban bagi tiap 2 orang Islam .

b.      Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Ummat Islam .

Mengingat:

a.       Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Djepang yang datang dan berada disini telah banyak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang mengganggu ketenteraman umum.

b.      Bahwa semua jang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah disini maka dibeberapa tempat telah terdjadi pertempuran jang mengorbankan beberapa banyak djiwa manusia.

c.       Bahwa pertempuran 2 itu sebagian besar telah dilakukan oleh Ummat Islam jang merasa wadjib menurut hukum Agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.

d.      Bahwa didalam menghadapi sekalian kedjadian 2 itu perlu mendapat perintah dan tuntunan jang njata dari Pemerintah Republik Indonesia jang sesuai dengan kedjadian-kedjadian tersebut.

Memutuskan:

1.         Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu sikap dan tindakan jang njata serta sebadan terhadap usaha-usaha jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki-tangannya.

2.         Supaya memerintahkan melandjutkan perdjuangan bersifat “Sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam

Surabaja, 22-10-1945

HB. NAHDLATOEL OELAMA

 

Isi pengumuman Resolusi Jihad yang dimuat dalam koran Kedaulatan Rakyat dan disebarkan ke pondok pesantren dan seluruh kota kabupaten tempat mendaratnya AFNEI (Kedaulatan Rakyat dalam Jauhari, 2017:18-19). Ditengah kekhawatiran datangnya Sekutu para tokoh Islam berharap hasil rapat koordinasi yang berupa Resolusi dapat membantu menguatkan semangat rakyat (Bustami, 2015:143).

Setelah Resolusi Jihad yang dikeluarkan NU, Masyumi sebagai organisasi induk umat Islam  Indonesia mengambil sikap untuk melaksanakan kongres.   Kongres Muslimin Indonesia yang diselengarakan oleh Masyumi pada 7-8 November 1945 menghasilkan keputusan terhadap masuknya Sekutu ke wilayah Indonesia. Keputusan kongres disebar luaskan ke seluruh umat Islam di Indonesia dan jaringan pengurus partai Masyumi. Selain itu terdapat instruksi untuk membentuk Sabilillah dibawah pimpinan kepala markas tertinggi KH. Masjkur (Jauhari, 2018: 20). Pembentukan Sabillillah sampai tingkatan terbawah dari struktur partai Masyumi. Perintah pembentukan Sabillillah diterbitkan dalam Koran kedaulatan rakyat Tanggal 09 November 1945.

Barisan Sabilillah

Oebtoek menjalankan keputusan Kongres Oemat Islam Indonesia di Jogjakarta pada tg, 1-2 zoelhidjah 1364 (7-8/11-’45 dalam mana ditegaskan

1.      Memperkoeat persiapan oemmat Islam oentoek berjihad fi Sabilillah

2.      Memperkoeat pertahanan negara Indonesia dengan berbagai oesaha, diberi nama barisan Sabilillah, dibawah pengawasan masyoemi jg peraturan sbb ;

1. Hal anggota Jang menjadi barisan ini adalah oemmat Islam

2. Hal pimpinan poesat pimpinan barisan bernama markas besar Sabilillah Jang terdiri dari 5 orang, antaranja seorang ahli diasah, 2 orang ahli agama dan 2 ahli peperangan

 

Ditiap-tiap daerah diadakan markas Sabilillah daerah. Ialah djwa timur Jawa Tengah, jawa barat dan masing-masing terdiri dari 9 orang

Ditiap-tiap karesidenan diadakan markas Sabilillah karesidenan.  Masing-masing terdiri dari 7 orang

Ditiap-tiap kabupaten diadakan markas Sabilillah kabupaten.  Masing-masing terdiri dari 5 orang

Barisan ini adalah menjadi barisan istimewa dari TKR (Tentara Keamanan Rakyat)

(Kedaulatan Rakyat dalam Jauhari, 2017:21).

 

Laskar Hizbullah memang sejak awal kabar kedatangan angkatan perang Inggris sudah bersiap siaga mempertahankan kemerdekan apalagi dikeluarkannya Resolusi Jihad pada rapat 21-22 Oktober 1945 di Bubutan Surabaya oleh Nahdatul Ulama’(Bustami,2015:143). Pasukan pimpinan Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby mendarat pada 25 Oktober 1945 di Surabaya. Penempatan pasukan tersebut sesuai perjanjian antara Inggris dan Belanda dalam Civil Affairs Agreement (CAA) pada Tanggal 24 Oktober 1945 di Cherques. Perjanjian tersebut menyatakan bahwa Inggris akan membantu agar NICA atau pemerintahan sipil Belanda di Hindia Belanda agar kembali berkuasa di Batavia dan wilayah Hindia Belanda kembali dikuasai (Kayyis, 2015:139)

Pada 25-28 Oktober 1945 laskar Hizbullah sudah berperan aktif bersama BKR mempertahankan kemerdekaan. Salah satu yang terlibat sejak awal AFNEI mendarat di Surabaya adalah Laskar Hizbullah Surabaya yang dipimpin oleh KH. Abdunnafik, KH. Anwar Zain, KH. Thohir Bakri (Kayyis,2015:64). Sejak awal Laskar Hizbullah Surabaya di Mobilisasi setelah pelatihan Cibarusa, Bogor pada 14 OKtober 1944, sudah bekerjasama dengan BKR (Badan Keamanan Rakyat) Surabaya pimpinan Sungkono. Karena kedekatan tersebut akhirnya ketika Hizbullah di mobilisasi mendapatkan pembagian senjata rampasan dari Jepang untuk perbekalan mempertahankan Surabaya, Laskar Hizbullah Surabaya sudah bersiap siaga di pelabuhan pada 26 Oktober 1945 bersama BKR Surabaya. Ketika ultimatum pertama Sekutu dikeluarkan Laskar Hizbullah Surabaya kedatangan bantuan dari Hizbullah daerah yang berada di sekitar Surabaya. Hizbullah dari karesidenan seluruh Jawa Timur mulai berdatangan ke Surabaya karena seruan Resolusi Jihad ditambah lagi Sekutu melalui AFNEI mengeluarkan ultimatum yang menandai niatannya untuk membantun NICA berkuasa di Indonesia kembali.

Keadaan semakin memanas dengan terjadinya penyerangan pos-pos pertahanan AFNEI dan juga gedung–gedung yang direbut kembali dari pengusaan AFNEI oleh pasukan Indonesia baik BKR maupun Laskar Hizbullah, seperti kejadian pertempuran langsung antara AFNEI dan pejuang Surabaya pada 28-29 Oktober 1945. Melihat keadaan tersebut Sukarno, Moh. Hatta bersama Amir Syarifudin datng ke Surabaya untuk melakukan perundingan gencatan senjata dengan Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby sebagai perwakilan Inggris. Niatan itu disambut baik pihak AFNEI dengan datang ke Kantor Gubernur Suryo untuk merundingkan gencatan senjata tersebut. Dalam pertemuan tersebut AFNEI mengakui eksistensi keberadaan BKR/TKR dan Polisi RI. Pimpinan AFNEI masih bersikeras untuk tetap menempati gedung-gedung yang sudah di duduki. Selain itu untuk menghentikan peperangan yang terjadi dibentuklah Kontak biro yang keanggotaanya terdiri dari dua belah pihak, pemerintah Republik Indonesia dan AFNEI atau Sekutu.

Belum juga pertemuan itu usai terjadi kontak senjata yang membabi buta di sekitaran Gedung Internatio dibawah perintah Kapten Shaw. Menanggapi hal tersebut Laskar Hizbullah balasan kepada pasukan AFNEI di sekitaran Gedung Internatio, selain itu juga melakukan perlindungan terhadap Kontak Biro perwakilan Indonesia Residen Sudirman. Residen sebenarnya sudah berusaha menghentikan kontak senjata tersebut namun tidak berhasil hingga akhirnya Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby datang yang menurut pengakuan pihak Inggris kedatanganya untuk memberikan kabar tentang perundingan gencata senjata yang telah disepakati kedua pihak (Suratmin, 2017:101)

Pada saat kondisi semakin tak terkendali menurut keterangan Kapten Smith ketika mobil Brigadir Jenderal A.W.S.Mallaby berada sekitaran Gedung Internatio yang dalam perjalanan untuk menghentikan kontak senjata datang kerumunan pemuda Indonesia berusaha menghentikan mobil dan bergerak tidak beraturan hingga ada yang membuka pintu tempat duduk Brigadir Jenderal A.W.S.Mallaby dan menembaknya langsung dari luar pintu mobil ketika Mallaby berusaha berbicara agar dipertemukan dengan pimpinan kelompok pemuda (Kayyis, 2015:172). Memang kematian Brigadir Jenderal A.W.S.Mallaby yang mati tertembak pada kekacauan di Gedung Internatio pada 30 Oktober tersebut belum diketemukan secara pasti bagaimana kronologinya. Tetapi karena kejadian tersebut pada 31 Oktober 1945 Jenderal Christison mengeluarkan Ultimatum untuk segera menghancurkan perlawanan perjuang Indonesia. 

Pada 10 November 1945 pecahlah pertempuran di Surabaya antara rakyat Indonesia yang bersenjatakan hasil rampasan dari Jepang melawan AFNEI yang bersenjata lengkap milik sendiri. Serangan dilakukan pertama kali oleh pihak Sekutu melalui AFNEI karena tidak patuhinya ultimatum Sekutu (Hadi,1997:53). Kondisi pasukan Indonesia berjuang dengan modal persenjataan yang kurang melawan pasukan Sekutu yang menggunakan persenjataan lengkap memang menimbulkan ketimpangan. Para pejuang termasuk Laskar Hizbullah tetap berjuang dengan bantuan rakyat karena hal itu pertempuran ini sering disebut dengan perang rakyat semesta. Perang rakyat semesta ini juga karena rakyat Indonesia menginginkan kemerdekaan yang murni dan tetap menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat. Semangat rakyat Indonesia dalam perang rakyat semesta atau bisa disebut Perang Kemerdekaan menjadikan rakyat sebagai sasaran pasukan Sekutu. Tetapi tidak bisa dipungkiri lagi kalau sebeneranya kedatang kembali NICA melalui bantuan AFNEI adalah untuk merebut kembali wilayah strategis Indonesia.

Pertempuran terakhir terjadi di Gunungsari, pada 4 Desember 1945, namun perlawanan secara sporadis masih dilakukan setelah itu. Tindakan Sekutu untuk menyerang pasukan Indonesia di Surabaya. Penyerangan Sekutu dianggap Mansergh sebagai hukuman yang pantas atas pelanggaran terhadap pelanggaran gencatan senjata. Tindakan yang dilakukan oleh Inggris mengatasnamakan Sekutu pada Tanggal 10 November, justru mencerminkan tindakan pelanggaran terhadap peradaban dan kemanusiaan secara nyata. Kematian Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby seakan hanya dijadikan alasan untuk menghancurkan kekuatan militer Indonesia di Surabaya. Selain itu, pertempuran Surabaya dimanfaatkan untuk memenuhi perjanjian bilateral Inggris dengan Belanda untuk mengembalikan situasi seperti sebelum invasi Jepang (Kayyis. 2015: 198).

Kesepakatan telah dilakukan pihak Belanda dan Inggris seminggu setelah Jepang kembali menyerahkan kekuasaan atas Indonesia kepada Sekutu. Penyerahan dilakukan Jepang setalah kalah dengan Sekutu pada Perang pasifik. Perjanjian Inggris dan Belanda tertuang Civil Affairs Agreement (CAA) pada 24 Oktober 1945 di Cherques. Berisi bahwa Inggris akan membantu agar NICA dapat kembali menguasai Indonesia. AFNEI atau Inggris mengakui kedaulatan Belanda terhadap Indonesia sebagai Hindia Belanda dan membantu persiapan administratif pemerintahan sipil di Hindia Belanda ( Nasution, 1978:6) .

Pertempuran Surabaya berakhir dengan kekalahan pihak Indonesia. Akan tetapi, perang tersebut membuktikan bahwa rakyat Indonesia rela berkorban demi mempertahankan kemerdekaan. Meskipun perjuangan dengan perbedaan kualitas pasukan harus dibayar dengan nyawa. Peristiwa besar yang terjadi di Surabaya membuktikan rakyat Indonesia tidak menginginkan datangnya pasukan Sekutu.  Hingga menimbulkan terbunuhnya Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby pada 30 Oktober 1945. 10 November 1945 meletus pertempuran Sekutu dan rakyat Indonesia di beberapa tempat penting di Surabaya. Pertempuran fisik menuai kemenangan di pihak Sekutu hingga rakyat dipukul mundur (Ayuhanafiq, 2013:71). Ketika Surabaya sudah dikuasai secara penuh kekuasaan lalu diberikan kepada Belanda melalui KNIL (Kayyis, 2015:198). Tetapi tidak bisa dipungkiri dunia internasional mulai menaruh perhatian kepada kemerdekaan Indonesia.

Karena pihak Inggris banyak dilibatkan upaya Belanda menguasai Indonesia kembali maka akhirnya pemerintahan Inggris melalui Sir Archibald Clark Kerr menginisiasi diadakannya perundingan antara pihak Indonesia dan Belanda. Pemerintah Indonesia memberikan syarat hanya akan melakukan perundingan jika Belanda mengakui Indonesia sebagai negara yang merdeka. Pihak Belanda masih beranggapan bahwa Indonesia sebagai wilayah jajahannya Hindia Belanda. Dua perspektif ini yang menyebabkan Indonesia dan Belanda masih belum dapat dipertemukan oleh Inggris. Hingga akhirnya dari pihak Inggris digantikan oleh Lord Killearn sebagai penengah, kemudian disepakati akan diselengarakanya perundingan Linggarjati, yaitu pertemuan Indonesia dan Belanda dimoderatori Inggris disuatu rumah peristirahatan di selatan Kota Cirebon (Kayyis, 2015:221). Perjanjian Linggarjati pada 15 November 1946 pihak Indonesia dan Belanda menemui beberapa kesepakatan tapi perjanjian tersebut cukup lama untuk disepakati karena baru di tanda tangani kedua belah pihak pada 25 Maret 1947 dan selama molornya perjanjian tersebut masih banyak pertempuran kecil.

Pertempuran terjadi di daerah terutama di Jawa Timur antara pasukan Belanda dan Indonesia. Pertempuran kecil tersebut merupakan upaya penyerang Belanda yang tidak lain bertujuan merebut kembali wilayah kekuasaan Belanda. Pertempuran tersebut terjadi di beberapa wilayah strategis di Jawa Timur seperti pelabuhan dan daerah jalur transportasi dari perkebunan menuju pelabuhan. Surabaya sebagai wilayah pelabuhan besar di Jawa Timur sudah dikuasai oleh Belanda, maka Belanda berusaha menguasai daerah yang subur seperti salah satunya Malang. Pertempuran terjadi Karena perbedaan interpretasi terhadap perjanjian Linggarjati terutama mengenai wilayah perbatasan kekuasaan Belanda dan Republik Indonesia. Disaat pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda masih melakukan perundingan. Pasukan Belanda dari Surabaya sudah mulai masuk ke Sidoarjo. Melihat sebagian besar Surabaya sudah dikuasai Inggris, Laskar Hizbullah dan pasukan pertahanan yang lain berfokus menjaga wilayah kekuasaan Indonesia yang terus dipukul mundur. Sebagaian pasukan Indonesia dipukul mundur dari Surabaya hingga ke barat dan mengungsi di Mojokerto dan akhirnya sampai ke Jombang. Sebagian lagi dipukul mundur ke selatan hingga memasuki wilayah Malang. Dalam penelitian ini akan berfokus kepada para pejuang yang dipukul mundur ke selatan Surabaya terutama Hizbullah dan Sabilillah Malang yang masih mencoba mempertahankan Malang.


DAFTAR PUSTAKA

Ayuhanafiq. 2013. Garis depan pertempuran laskar hizbullah 1945-1950. Mojokerto : Azza Grafika

Ayundasari, Lutfiah. 2018. KH. Masjkur Dalam Sejarah Pendidikan Islam Modern di Indonesia 1923-1992. Universitas Negeri Malang : UM press

Bayqhuni, Ahmad. 2008. Perjuangan Gerakan Pemuda Islam Indonesia Pada Masa Revolusi Fisik 1945-1949. Skripsi UIN Syarif Hidayattullah Jakarta 

Bustami, Abdul Latif dan Tim Sejarahwan Tebuireng. 2015. Resolusi Jihad perjuangan Ulama: dari Menegakkan Agama Hingga Negara, Jawa Timur: Pustaka Tebuireng

Choirun, Umi Nisa 2019 Peran KH. Ahyat Halimy Dalam Perjuangan Laskar Hizbullah Mojokerto 1945-1949 Skripsi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hutagulung, Batara R. 2018. Indonesia Tidak Pernah Dijajah. Yogyakarta: Matapadi Presindo

Jauhari, Najib. 2018 Laskar Sabilillah Malang Dalam Perang Kemerdekan Kajian Historis Dan Edukatif. Skripsi. Malang : Universitas Negeri Malang diterbitkan oleh Percetakan Universitas Negeri Malang dalam judul  KH.MASJKUR : Laskar Sabilillah Dan Heroisme Santri

Jumeroh Mulyaningsih &  Dedeh Nur Hamidah. 2018. Laskar Santri PEJUANG NEGERI: Rekam Jejak Laskar Hizbullah dalam Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya Jurnal Tamaddun. 6(2). 1-30 Dari: https://www.syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/tamaddun/article/view/3519

Kayyis, Isno. 2015  Perjuangan Laskar Hizbullah di Jawa Timur. Jombang : Pustaka Tebuireng

Latief, Hasyim. 1995. Laskar Hizbullah Berjuang Menegakkan Negara RI, Jakarta :LTNU PBNU.

Nur, Muhammad Kholid. 2017. Studi Tentang Peran Laskar Hizbullah Jombang Pada Peristiwa 10 November 1945 Di Surabaya. Skripsi Universitas Nusantara PGRI Kediri

Nasution. Abdul Haris.1978.  Sekitar Perang Kemerdekaan  1945-1950 Jilid II Diplomasi atau bertempur Bandung : DISJARAH TNI AD & ANGKASA

Nasution. Abdul Haris.1978.  Sekitar Perang Kemerdekaan  1945-1950 Jilid III Diplomasi sambil bertempur Bandung : DISJARAH TNI AD & ANGKASA

Oktorino. Nino. 2019. HEIHO:Barisan pejuang Indonesia yang terlupakan. Jakarta : PT. Elex Media Komputindo  

Oostindie, Gert  2016 Serdadu  Belanda  di  Indonesia  1945-1950:  Kesaksian  perang  pada  sisi  sejarah  yang  salah   penerjemah:  Susi Moeimam, Nurhayu Santoso, dan Maya Sutedja-Liem; Cet. 1 – Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia; KITLV-Jakarta

Sapto. Ari 2019. Republik Dalam Pusaran Elit Sipil Dan Militer. Yogjakarta : Matapadi

Sartono, dkk . 2013. Sejarah Nasional Indonesia Jilid IV. Jakarta: Pustaka.

Sari, Indah Nur Eva 2015 Perjuangan Panglima Kh. Zainul Arifin Dalam Organisasi Laskar Hizbullah Tahun 1944-1948. Skripsi, IAIN SMH Banten.

Subhan, Muhammad. 2019.  Peran Pesantren Tambakberas Sebagai Pusat Laskar Hizbullah Di Jombang Tahun 1944-1948 Skripsi. UIN Sunan Ampel Surabaya

Suratmin. 2017. Perjuangan Laskar Hizbullah dalam pertempuran Surabaya 10 November 1945. Yogjakarta : Matapadi

Sunyoto, Agus. 2017. Fatwa dan Resolusi Jihad: Sejarah Perang Rakyat Semesta Di Surabaya, 10 Nopember 1945. Jakarta : Pustaka Pesantren Nusantara


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MONUMEN PERJUANGAN AREK KIDUL PASAR MALANG MONUMEN HIZBULLAH KIDUL PASAR

Diaspora bukan cuma ke luar negeri merantau di kota Metropolitan juga bisa di bilang diaspora dari daerah

KAYUTANGAN HERITAGE ATAU MALANG HERITAGE ? : kalau memakai kata Heritage untuk wisata Kayutangan apa yang bisa didapat, kenapa tidak memakai tempat lain di kota malang yang memberikan warisan nasionalisme