PERANAN LASKAR HIZBULLAH DALAM MEMPERTAHANKAN SURABAYA
ABSTRAK : Setelah mengalami penjajahan Indonesia berhasil
memplokamirkan kemerdekaan. Tidak adanya bangsa kolonial di wilayah
Indonesia mempermudah para pejuang
Indonesia membawa kemerdekaan kepada Indonesia. Mayoritas penduduk Indonesia
beragama Islam dan pastinya terlibat dalam perjuangan meraih dan mempertahankan
kemerdekaan termasuk ketika Belanda akan merebut Surabaya
After experiencing colonialism, Indonesia
succeeded in plotting independence. The absence of a colonial nation in
Indonesian territory made it easier for Indonesian fighters to bring
independence to Indonesia. The majority of Indonesia's population is Muslim and
of course involved in the struggle for and maintaining independence, including
when the Dutch were about to seize Surabaya
ABSTRACT :
Kata kunci: independent,
Islam, laskar
Hizbullah,
Setelah Indonesia mengalami
penjajahan hingga dapat memplokamirkan kemerdekaan. Proklamasi dilakukan ketika
Indonesia mengalami kekosongan kekuasaan. Kekosongan kekuasaan karena Jepang yang akhirnya
menyatakan kalah kepada Sekutu dan melakukan kesepakatan yaitu
Jepang menyerahkan wilayah jajahan kepada Sekutu, namun proses penyerahan kekuasaan terdapat
masa kekosongan (Kayyis,2015:18).
Menanggapi hal tersebut Sekutu segera melakukan pendaratan di Indonesia sebagai
upaya mengambil alih kekuasaan di Indonesia. Salah satu kelompok pasukan Sekutu
mendaratakan pasukan di Surabaya.
Pendaratan pasukan Sekutu mendapat
perlawanan dari para pejuang Indonesia. Perjuangan dilakukan seluruh elemen
masyarakat tidak terkecuali umat Islam yang menjadi agama mayoritas penduduk
Indonesia. Umat Islam Indonesia tergabung dalam barisan Laskar antara lain
laskar Hizbullah dan Sabillilah. Perjuang dilakukan sejak kedatangan Sekutu di
Surabaya.
Penjelasan akan lebih berfokus pada keterlibatan
Laskar Hizbullah dalam mempertahankan kemerdekaan. Sebelum menjelaskan
keterlibatan umat Islam yang dalam hal ini tergabung dalam Hizbullah.
Penjelasan lebih mendalam akan dimulai dari peristiwa kedatangan Sekutu di
Surabaya. Pemaparan kronologis diharapkan mampu mempermudah pemahaman mengenai
keterlibatan Hizbullah yang sejak awal kedatangan sekutu sudah mengambil
peranan.
Kedatangan Sekutu Di Surabaya
Setelah Jepang
menyerah kondisi Indonesia dianggap kosong lalu Sekutu datang untuk melucuti
senjata pasukan Jepang yang berada di Indonesia. Kedatangan AFNEI (Allied Force
Netherlands East Indies) ke Indonesia dipimpin oleh Letnan Jenderal Sir
Philip Christison mendaratkan pasukan di wilayah Republik Indonesia tanpa ijin
resmi. Salah satu daerah mendaratnya adalah Jakarta pada 16 September 1945.
Pasukan yang mendarat tidak lain merupakan bagian dari pasukan Sekutu bersama
NICA (Netherlands Indies Civil
Administration) dalam upayanya kembali menguasai Indonesia. Pasukan AFNEI
yang dikirim ke Indonesia terdiri dari tiga divisi antara lain:
1.
Divisi India ke-23 dipimpin Jenderal Mayor D.C. Hawthorn
mendarat di Jakarta.
2.
Divisi India ke-5 dipimpin Mayor Jenderal E.C. Mansergh
bertugas menguasai wilayah Jawa bagian timur
mendarat di Surabaya.
3.
Divisi India ke-26
dipimpin Mayor Jenderal H.M. Chambers
mendarat di Sumatra untuk wilayah tugas Medan dan Padang (Bustami Op.cit. 139
Melihat adanya ancaman
Kemerdekaan Indonesia karena datangnya Sekutu, maka Hizbullah bereaksi bersama
BKR dengan melakukan penjagaan di pelabuhan Tanjung Priok. Sekutu menyerahkan
kebijakan mengenai wilayah jajahan kepada AFNEI dipimpin oleh tentara Inggris. AFNEI tidak datang sendirian
melainkan bersama NICA (Netherland Indies
Civil Administration) sebagai
perwakilan Kerajaan Belanda di Indonesia. Proses pengambil alihan
wilayah kekuasaan ini dimulai dengan pembebasan tawanan perang dan mengambil
senjata Jepang.
Sementara itu
Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby sebagai pimpinan Brigade 49 dibawah Divisi V
yang ditugaskan untuk mendarat melalui Surabaya pada 25 Oktober 1945 berusaha
berunding dengan pemerintah Surabaya yaitu Gubernur Suryo. Namun karena
Gubernur Suryo sudah mengagendakan bertemu Residen se-Jawa Timur akhirmnya
Gubernur Suryo tidak dapat menghadiri undangan pertemuan oleh pihak AFNEI. Namun karena ditolaknya undangan untuk
naik ke kapal AFNEI, maka sore hari Tanggal
25 Oktober 1945 pasukan AFNEI di
Ujung dan Tanjung Perak yang hampir menyebabkan gesekan antara pasukan
Indonesia dan Inggris. Menghadapi hal tersebut perwakilan pemerintah Surabaya
berusaha merunding agar AFNEI tidak mendaratkan pasukan sebelum dilakukan
perundingan. Karena adanya tanggapan pasukan Inggris yang kurang baik terhadap
perwakilan pemerintah Surabaya. Maka perwkilan pemerintah terpaksa mengijinkan
AFNEI mendarat 800 meter dari garis pantai sampai dilaksanakan perundingan
selanjutnya. Disaat bersamaan Laskar Hizbullah, BKR dan Pasukan perjuangan yang
bersiap siaga menahan mereka untuk masuk ke dalam kota. Pada 26 Oktober 1945
Gubernur Suryo mengutus Soedirman, Doel Arnowo, Radjiman Nasution dan Drg.
Moestopo bertemu Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby beserta staffnya. Pertemuan
menghasilkan ijin untuk Brigade 49 dapat
berkantor di Kayyon dan dapat menggunakan fasilitas gedung di daerah tersebut
dengan alasan proses pembebasan tawanan perang asal Eropa yang akhirnya membuat
Sekutu membangun pos-pos dari kawasan pelabuhan hingga selatan Surabaya (Kayyis,2015:166)
Pertemuan antara
pihak Sekutu dalam hal ini diwakilkan oleh AFNEI Divisi V Brigade 49 dan
pemerintah Republik Indonesia dengan perwakilan pemerintah Surabaya. Didasarkan
keinginan Sekutu untuk membawa keluar warga asli Belanda atau Eropa yang
terjebak setelah Perang Pasifik serta melucuti persenjataan tentara Jepang yang
berada di Indonesia. Perundingan dilakukan setelah sebelumnya menghasilkan ijin
tentara AFNEI mendarat di Surabaya dan berkantor di Kayoon. Maka dalam
perundingan ketiga menghasilkan keputusan bahwa:
1.
Pelucutan tentara Jepang dan BKR berhak untuk menyimpan
senjata yang sudah mereka miliki.
2.
Inggris dalam hal ini AFNEI sebagai wakil Sekutu akan
membantu Indonesia dalam memelihara keamanan, ketertiban, dan perdamaian.
3.
Setelah semua tentara Jepang dilucuti, mereka akan
dipuiangkan melalui jalur laut.
Berdasarkan hal
tersebut maka pihak AFNEI pada 26 – 27 Oktober 1945 malam hari setelah
perundingan ketiga mendaratkan lebih banyak pasukan untuk membebaskan tahanan
perang di penjara Surabaya (Suratmin,2017:94). Sekutu akhirnya dapat
menduduki penjara Kalisosok namun pemerintah Indonesia hanya mengijinkan untuk
membebaskan wanita dan tahanan anak bukan eks-tentara KNIL. Pemerintah
Indonesia melakukan pembatasan terhadap tahanan yang dibebaskan karena
dikuatirkan Belanda akan membangun upaya penguasaan kembali di Indonesia yang
sudah merdeka. Perjanjian tersebut dilanggar oleh AFNEI karena membebaskan para
tahanan perang eks-tentara Belanda seperti salah satunya Kapten Heuijer tanpa seizin
pemerintah Indonesia.
Datangnya Sekutu selain untuk membebaskan Interniran juga beralasan menjaga keamanan Indonesia dengan melucuti persenjataan tentara Jepang. Kenyataanya kedatangan Sekutu tidak lain merebut kembali kemerdekaan Indonesia. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan inilah yang menunjukkan kemampuan pertahanan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan sepenuhnya. Rakyat Indonesia melawan penjajah yang akan merebut kemerdekaan bangsa Indonesia kembali. Pelbagai peristiwa mempertankan kemerdekaan melibatkan berbagai pihak tidak terkecuali Hizbullah maupun Sabilillah sebagai representasi umat Islam Indonesia. Kejadian semakin memanas dikarenakan keinginan AFNEI untuk melakukan misi pembebasan Interniran, dan melucuti senjata Jepang. Misi AFNEI yang disamping ketika melakukan perjanjian dengan perwakilan Indonesia ternyata dilanggar. Pelanggaran yang dilakukan adalah dengan membebaskan para tentara KNIL. Kondisi diperparah dengan niatan AFNEI melucuti persenjataan Jepang tidak tercapai.
Senjata Jepang sendiri sudah banyak diambil alih oleh pihak rakyat
Indonesia. Perebutan senjata tak dapat dielakkan dan juga rakyat sudah tidak
ingin ada lagi pihak asing yang terlibat dalam proses kemerdekaan Indonesia.
Proses perampasan senjata Jepang banyak dilakukan mantan anggota PETA dan
anggota kelaskaran termasuk Hizbullah. Bukti
perampasan senjata Jepang dilakukan oleh pejuang Indonesia pernah dijelaskan
oleh Letkol. Purn. Abdoelkahar mantan komandan batalion I resimen 39 divisi VII
pada peristiwa perang kemerdekaan Surabaya. Keterang tersebut disampaikan dalam
wawancara yang sudah diarsipkan oleh DHD 45 Jawa Timur. (Arsip Masa Revolusi
Kemerdekaan, DHD 45 Jawa Timur). Pihak Sekutu menaruh kecurigaaan melihat
pejuang Indonesia merampas persenjataan Jepang. AFNEI sebagai perwakilan Sekutu
di Indonesia menganganggap
perampasan senjata Jepang sebagai tindakan melawan Sekutu. Didasari sikap
saling curiga dan perbedaan pendapat pertempuran tidak dapat ditahan antara
pejuang Indonesia dan tentara AFNEI. Sementara pihak Jepang hanya bisa diam dan
tidak mengambil sikap karena tidak mempunyai hak untuk lebih dalam membantu
salah satu pihak. Pihak Indonesia yang banyak merebut senjata adalah Hizbullah
dan pejuang yang tidak tergabung dalam BKR. Sementara itu dari BKR sudah banyak
yang memiliki persenjataan meski juga melakukan perampasan untuk menambah
jumlah senjata (Latief,1995:15). Selain merebut senjata
secara langsung dari pasukan Jepang adapula beberapa dari pihak Hizbullah
merampas gudang senjata Jepang.
Pertempuran
tejadi ketika penyelamatan tawanan perang atau Interniran. Pejuang Indonesia bukan tidak menghargai usaha
pelepasan tawana perang akan tetapi sikap Sekutu dengan membebaskan eks-tentara
Belanda seperti salah satunya Kapten Heuijer yang ditahan dipenjara interniran dianggap mengancam. Perbuatan Sekutu merupakan pelanggaran
perjanjian pemerintah Indonesia dan Sekutu yang diwakilkan Brigadir Jenderal
A.W.S. Mallaby pada 25 Oktober 1945 saat memasuki wilayah Indonesia.
Perselisihan
paham Indonesia dan Sekutu menyebabkan pasukan Sekutu mengambil keputusan untuk
melakukan serangan terhadap pejuang Indonesia. Tindakan yang diambil oleh
pejuang Indonesia adalah bersiap di Tanjung Perak, Surabaya sebelum Sekutu
banyak menurunkan pasukan dari armada perang Inggris. Kayyis (2015:182)
menyatakan bahwa AFNEI juga mengeluarkan Ultimatum pada 27 Oktober 1945 agar
seluruh persenjataan yang diperoleh dari tentara Jepang harus diserahkan kepada
Sekutu atau akan ditembak mati ditempat. Sedangkan Suratmin (2017:95) mengambarkan
bahwa kekacauan dimulai dengan adanya aksi tentara AFNEI yang menghentikan
kendaraan para pemuda dijalanan Surabaya dan merampasi senjata yang dibawah
pemuda, aksi tersebut mendapatkan protes apalagi dilakukan pada Tanggal 28
Oktober 1945 ketika para pemuda sedang memperingati hari Sumpah Pemuda.
Pihak Indonesia
melalui perwakilan pemerintah Surabaya yang sebelumnya sudah dibentuk untuk
melakukan berbagai perundingan dengan AFNEI mencoba menghubungi Brigadir
Jenderal A.W.S. Mallaby untuk membatalkan atau paling tidak menghentikan
ultimatum kepada rakyat Surabaya. Namun keputusan itu tidak diambil karena
Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby beralasan hanya melaksanakan perintah atasan.
Karena tindakan AFNEI yang dianggap keterlaluan dengan melanggar pejanjian 26
Oktober 1945 maka para pemuda Surabaya termasuk Laskar Hizbullah melakukan
pergerakan dengan menyerang pos-pos pertahanan AFNEI mulai dari Dramo, Gubeng, Ketabang, Sawhan, dan Bubutan (Kayyis, 2015:
96)
Sejak awal
Laskar Hizbullah Surabaya sudah bersiap siaga di pelabuhan pada 26 Oktober 1945
bersama BKR (Badan Keamanan Rakyat) Surabaya pimpinan Sungkono. Karena
kedekatan tersebut akhirnya ketika Hizbullah di mobilisasi mendapatkan
pembagian senjata rampasan dari Jepang. Persenjataaan dipergunakan untuk
mempertahankan Surabaya dari usaha NICA untuk kembali berkuasa. Ketika
ultimatum pertama Sekutu dikeluarkan Laskar Hizbullah Surabaya mendapatkan
bantuan dari Hizbullah daerah yang berada disekitar Surabaya. Hizbullah dari
karesidenan seluruh jawa timur mulai berdatangan ke Surabaya karena seruan
Resolusi Jihad. Mengenai Rosolusi jihada yang menjadi pendorong umat Islam
mempertahankan Surabaya akan dijelaskan selanjutnya.
Pada Tanggal 27
Oktober, sebuah pesawat dakota melintas dari Jakarta, atas perintah Mayjen
Hawthorn pesawat itu menyebarkan pamflet yang isinya adalah perintah penyerahan
senjata yang dimiliki rakyat Indonesia kepada tentara Sekutu. Dalam waktu 2×24
jam seluruh senjata harus sudah diserahkan, dan bagi yang masih membawa senjata
melewati batas waktu itu akan ditembak di tempat. Hal ini jelas bertentangan
dengan kesepakatan sehari sebelumnya, yang telah disetujui Brigadir Jenderal
A.W.S. Mallaby. Dikabarkan Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby sempat terkejut
dengan adanya pamflet tersebut, tetapi Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby tetap
mematuhi perintah pimpinannya di Jakarta, dan segera memerintahkan pasukannya
untuk melucuti senjata rakyat Surabaya. Rakyat Surabaya menilai pihak Inggris
telah melanggar perjanjian. Akhirnya, pimpinan militer di Surabaya memberikan
perintah untuk menyerbu seluruh pos pertahanan Inggris.
Serangan total
dilakukan Tanggal 28 Oktober 1945 mengepung pasukan pos-pos pertahanan AFNEI di
Surabaya. Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby saat itu menyadari apabila
petempuran dilanjutkan mereka akan disapu bersih karena pengepungan yang
mendadak dan masif. Dalam posisi yang terdesak Inggris menghubungi pimpinan
Indonesia di Jakarta. Pasukan Sekutu sadar tidak ada jalan lain selain meminta
bantuan pimpinan Indonesia di Jakarta. Permintaan Sekutu untuk menyelamatkan
nyawa ribuan tentara Inggris yang sudah terkepung. Sore hari Tanggal 29 Oktober
1945 Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh. Hatta, dan Menteri Penerangan Amir
Syarifuddin melihat perbedaan persenjataan Indonesia dan Inggris memutuskan
berangkat ke Surabaya. Pimpinan pemerintah pusat tiba di Surabaya dengan
menumpang pesawat militer Inggris. Presiden bertemu dengan Brigadir Jenderal
A.W.S. Mallaby di kantor Gubernur Jawa Timur.
Dari pertemuan
kedua belah pihak menyepakati untuk melakukan gencatan senjata, selain itu
Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan polisi diakui oleh Sekutu. Seluruh Kota
Surabaya disepakati untuk tidak dijaga lagi oleh Sekutu, kecuali kamp-kamp
tawanan dijaga tentara Sekutu bersama TKR. Kesepakatan pihak Sekutu dan
pemerintah Republik Indonesia untuk sementara waktu Tanjung Perak dijaga
bersama TKR, polisi, dan tentara Sekutu untuk menyelesaikan tugas menerima
obat-obatan untuk tawanan perang. Pada pertemuan tersebut juga disepakati
dibentuknya kontak biro yang keanggotaanya dari Sekutu dan Indonesia. Anggota Kontak Biro antara lain dari Inggris
ada 5 orang, yaitu Brigjen Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby, Kolonel L. H.O
Pugh, Wing Commander Groom, Mayor M. Hudson, dan Kapten H. Shaw. Sedangkan dari
pihak Indonesia 9 perwakilan, yaitu Residen Soedirman, Doel Arnowo, Atmaji,
Mohammad, Soengkono, Soeyono, Koesnandar, Roeslan Abdulgani, dan T. D Kundan
selaku juru bahasa.
Pasca
tercapainya kesepakatan Presiden Soekarno beserta rombongan kembali ke Jakarta,
meskipun di beberapa tempat masih terjadi pertempuran sekalipun sudah diumumkan
genjatan senjata. Tugas untuk menghentikan pertempuran serta menjaga keamanan
Surabaya diberikan kepada kontak biro. Para anggota kontak biro dari kedua
belah pihak mulai mendatangi lokasi-lokasi yang masih terjadi pertempuran. Pada
Tanggal 30 Oktober, seluruh anggota kontak biro pergi bersama-sama menuju satu
lokasi pertempuran. Tempat terakhir ini adalah Gedung Bank Internatio di
Jembatan Merah. Gedung ini masih diduduki pasukan Inggris, dan pemuda-pemuda
masih mengepungnya. Setibanya di lokasi pertempuran disekitar gedung Internatio
Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby terbunuh, sampai saat ini masih belum dapat
dipastikan kenapa Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby terbunuh meski banyak
anggota Hizbullah yang menyakini terbunuhnya Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby
oleh anggota Hizbullah. Pernyataan Hizbullah yang membunuh Brigadir Jenderal
A.W.S. Mallaby tidak dapat dipertanggung jawabkan karena tidak ada bukti
pendukung. Pihak Inggris hanya menganggap ini sebagai pengkhianatan Indonesia
kepada perjanjian gencatan senjata (Kayyis, 2015: 172).
Dengan tuduhan
tersebut, Inggris memperoleh alasan untuk memenuhi perjanjiannya dengan
Belanda, yaitu membersihkan kekuatan bersenjata Indonesia. Pihak Inggris
menuntut pertanggung jawaban pihak Indonesia. Pada Tanggal 31 Oktober 1945
Letnan Jenderal Christison memperingatkan kepada rakyat Surabaya untuk
menyerah. Apabila pejuang Surabaya tidak menyerah Sekutu akan menyerang
Surabaya dengan seluruh armada perang Sekutu. Rakyat Surabaya tidak mau
memenuhi tuntutan tersebut. Kontak biro Indonesia mengumumkan bahwa kematian
Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby merupakan suatu kecelakaan. Setelah melihat
pejuang Indonesia tidak memperdulikan peringatan Sekutu. Divisi 5 Inggris yang
berkekuatan 24.000 tentara di bawah komando Mayjend R. C. Mansergh mendarat
secara diam-diam di Surabaya. Selain diperkuat oleh sisa Brigade 49, masih ditambah 1500 marinir, di bawah komando Rear
Admiral Sir W. R. Patterson yang memimpin beberapa kapal perang. Ada juga
Letjen Sir Philip Christison melengkapi kekuatan pasukan Sekutu dengan pesawat
tempur Thunderbolt, Mosquito, dan
tank kelas Sherman, yang merupakan
persenjataan tercanggih saat itu (Kayyis, 2015:181).
Pada Tanggal 7
November, Mansergh menyampaikan ultimatum di Surabaya. Butir kedua dalam
ultimatum itu diformulasikan sedimikian rupa sehingga mustahil untuk dipenuhi
pemimpin sipil dan militer Indonesia.
Berikut isi dari ultimatum dari Mansergh (Suratmin, 2017: 105)
Seluruh
pimpinan Indonesia, termasuk pimpinan gerakan pemuda, kepala polisi, dan kepala
radio Surabaya harus melapor ke Bataviaweg Tanggal 9 November pukul 18.00.
Mereka harus berbaris satu persatu membawa segala jenis senjata yang mereka
miliki. Senjata tersebut harus diletakkan di tempat yang berjarak 100 yard dari
tempat pertemuan, setelah itu orang-orang Indonesia harus datang dengan tangan
di atas kepala mereka, dan akan ditahan, dan harus siap untuk menandatangani
pernyataan menyerah tanpa syarat
Batas waktu yang
ditentukan adalah pukul 18.00 sore 9 November 1945. Apabila tidak dilakukan
Inggris akan mengerahkan seluruh kekuatan darat, laut, dan udara untuk
menghancurkan Surabaya. Mendapatkan ultimatum sedemikian rupa, para pemuda yang
sudah siap siaga membuat pertahanan di dalam Kota. Komandan Pertahanan Kota,
Soengkono, pada Tanggal 9 November pukul 17.00 mengundang semua unsur kekuatan
rakyat, yang terdiri dari komandan TKR, PRI, BPRI, Tentara Pelajar, Polisi
Istimewa, BBI, PTKR, TKR Laut, Hizbullah dan Sabilillah untuk berkumpul melawan
Ultimatum Inggris (Kayyis, 2015;183).
Sebelum waktu
ultimatum habis Kota Surabaya oleh TKR dan pasukan rakyat telah dibagi menjadi
3 sektor pertahanan. Garis pertahanan ditentukan dari daerah terdekat dengan
Tanjung Perak Jalan Jakarta, tetapi penempatan pasukan agak mundur menjadi:
1.
Krembangan, Kapasan, dan Kedungcowek menjadi garis pertahan
pertama pejaung Indonesia.
2.
Garis kedua di sekitar Viaduct
sampai Gedung gubernuran dan pasar Turi.
3.
Garis ketiga di daerah Darmo.
Pembagian tiga
sektor meliputi sektor barat, sektor tengah, dan timur. Sektor barat dipimpin
oleh Koenkiyat. Sektor tengah dipimpin oleh Kretarto, dan Marhado, sedangkan
sektor timur dipimpin oleh Kadim Prawirodihardjo. Setelah habisnya waktu
ultimatum, Inggris mulai menggempur Surabaya dengan seluruh armada darat, laut,
dan udara. Pemboman secara brutal di hari pertama telah menimbulkan korban yang
sangat besar. Pejuang Indonesia menyambut dengan luapan massa mempertahankan
kemerdekaan Indonesia.
Keputusan pembagian sector pertahanan Surabaya selain sebagai strategi perlawanan adalah bagian dari menguatkan juga untuk menambah kemampuan pejuang Indonesia. Kebanyakan pejuang Indonesia salah satunya umat Islam yang tergabung dalam Hizbullah memiliki kemampuan minim dalam berperang, akan tetapi hizbullah mulai sejak awal kemerdekaan sudah terlibat aktif berjuang mempertahankan kemerdekan. Mengenai keterlibatan dan alasan semangat berjuang umat Islam akan dijelaskan.
Keterlibatan Umat Islam dalam
Pertempuran Surabaya
Kabar mengenai
akan datangnya Sekutu sebenarnya sudah menyebar sejak 21 Oktober 1945. Pada
saat yang hampir bersamaan para pemimpin Nahdlatul Ulama dan Masyumi menyatakan
bahwa perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia adalah Perang Sabil, maka
suatu kewajiban yang melekat pada semua muslim. Keputusan tersebut diambil
melalui rapat konsul Jawa dan Madura di Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Hasil
rapat tersebut diberi nama Resolusi Jihad sebagai upaya pernyataan bahwa
membela tanah air dikategorikan sebagai jihad di jalan Allah para kyai dan
santri kemudian mulai bergerak dari pesantren-pesantren di Jawa Timur menuju ke
Surabaya.
Melihat kondisi
semakin memanas dengan kedatangan Sekutu. Para kyai pesantren dari
konsul-konsul NU dari jawa dan Madura melakukan koordinasi pada 21-22 Oktober
1945. Rapat koordinasi dilaksanakan di Bubutan Surabaya untuk menghasilkan
keputusan terbaik demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Rapat
konsul-konsul Nahdlatul Ulama' pada 22 Oktober 1945 di Surabaya menghasilkan
keputusan Resolusi Jihad adapun isi Resolusi Jihad tersebut adalah:
Resolusi N.U.
Tentang Djihad fi Sabilillah
BISMILLAHIRRACMANIR ROCHIM
Resolusi:
Rapat besar Wakil-Wakil Daerah (Konsul 2) Perhimpunan NAHDLATOEL OELAMA seluruh Djawa- Madura pada Tanggal 21-22 Oktober 1945 di SURABAJA.
Mendengar:
Bahwa di tiap-tiap Daerah di seluruh Djawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan Alim Oelama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang:
a.
Bahwa
untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum
Agama Islam , termasuk sebagai satu kewadjiban bagi tiap 2 orang Islam .
b.
Bahwa
di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Ummat Islam
.
Mengingat:
a.
Bahwa
oleh pihak Belanda (NICA) dan Djepang yang datang
dan berada disini telah banyak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman
jang mengganggu ketenteraman umum.
b.
Bahwa
semua jang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Negara
Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah disini maka
dibeberapa tempat telah terdjadi pertempuran jang mengorbankan beberapa banyak
djiwa manusia.
c.
Bahwa
pertempuran 2 itu sebagian besar telah dilakukan oleh Ummat Islam jang merasa
wadjib menurut hukum Agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan
Agamanya.
d.
Bahwa
didalam menghadapi sekalian kedjadian 2 itu perlu mendapat perintah dan
tuntunan jang njata dari Pemerintah Republik Indonesia jang sesuai dengan
kedjadian-kedjadian tersebut.
Memutuskan:
1.
Memohon
dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaja menentukan suatu
sikap dan tindakan jang njata serta sebadan terhadap usaha-usaha jang akan
membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap
fihak Belanda dan kaki-tangannya.
2.
Supaya
memerintahkan melandjutkan perdjuangan bersifat “Sabilillah” untuk tegaknya
Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam
Surabaja,
22-10-1945
HB. NAHDLATOEL OELAMA
Isi pengumuman Resolusi Jihad yang dimuat dalam koran
Kedaulatan Rakyat dan disebarkan ke pondok pesantren dan seluruh kota kabupaten
tempat mendaratnya AFNEI (Kedaulatan Rakyat dalam Jauhari, 2017:18-19). Ditengah kekhawatiran
datangnya Sekutu para tokoh Islam berharap hasil rapat koordinasi yang berupa
Resolusi dapat membantu menguatkan semangat rakyat (Bustami, 2015:143).
Setelah Resolusi Jihad yang dikeluarkan NU, Masyumi
sebagai organisasi induk umat Islam
Indonesia mengambil sikap untuk melaksanakan kongres. Kongres Muslimin Indonesia yang
diselengarakan oleh Masyumi pada 7-8 November 1945 menghasilkan keputusan
terhadap masuknya Sekutu ke wilayah Indonesia. Keputusan kongres disebar
luaskan ke seluruh umat Islam di Indonesia dan jaringan pengurus partai
Masyumi. Selain itu terdapat instruksi untuk membentuk Sabilillah dibawah
pimpinan kepala markas tertinggi KH. Masjkur (Jauhari, 2018: 20).
Pembentukan Sabillillah sampai
tingkatan terbawah dari struktur partai Masyumi. Perintah pembentukan Sabillillah diterbitkan dalam Koran
kedaulatan rakyat Tanggal 09 November 1945.
Barisan Sabilillah
Oebtoek menjalankan keputusan Kongres Oemat Islam Indonesia di
Jogjakarta pada tg, 1-2 zoelhidjah 1364 (7-8/11-’45 dalam mana ditegaskan
1.
Memperkoeat persiapan oemmat Islam oentoek berjihad fi Sabilillah
2.
Memperkoeat pertahanan negara Indonesia dengan berbagai
oesaha, diberi nama barisan Sabilillah, dibawah pengawasan masyoemi jg
peraturan sbb ;
1. Hal anggota Jang menjadi barisan ini adalah oemmat Islam
2. Hal pimpinan poesat pimpinan barisan bernama markas besar Sabilillah
Jang terdiri dari 5 orang, antaranja seorang ahli diasah, 2 orang ahli agama
dan 2 ahli peperangan
Ditiap-tiap daerah diadakan markas Sabilillah daerah. Ialah djwa timur
Jawa Tengah, jawa barat dan masing-masing terdiri dari 9 orang
Ditiap-tiap karesidenan diadakan markas Sabilillah karesidenan. Masing-masing terdiri dari 7 orang
Ditiap-tiap kabupaten diadakan markas Sabilillah kabupaten. Masing-masing terdiri dari 5 orang
Barisan ini adalah menjadi barisan istimewa dari TKR (Tentara Keamanan
Rakyat)
(Kedaulatan Rakyat dalam Jauhari, 2017:21).
Laskar Hizbullah
memang sejak awal kabar kedatangan angkatan perang Inggris sudah bersiap siaga
mempertahankan kemerdekan apalagi dikeluarkannya Resolusi Jihad pada rapat 21-22 Oktober 1945 di Bubutan Surabaya oleh
Nahdatul Ulama’(Bustami,2015:143). Pasukan pimpinan
Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby mendarat pada 25 Oktober 1945 di Surabaya. Penempatan pasukan tersebut
sesuai perjanjian antara Inggris dan Belanda dalam Civil Affairs Agreement (CAA) pada Tanggal 24 Oktober 1945 di
Cherques. Perjanjian tersebut menyatakan bahwa Inggris akan membantu agar NICA
atau pemerintahan sipil Belanda di Hindia Belanda agar kembali berkuasa di
Batavia dan wilayah Hindia Belanda kembali dikuasai (Kayyis, 2015:139)
Pada 25-28
Oktober 1945 laskar Hizbullah sudah berperan aktif bersama BKR mempertahankan
kemerdekaan. Salah satu yang terlibat sejak awal AFNEI mendarat di Surabaya adalah Laskar Hizbullah Surabaya yang
dipimpin oleh KH. Abdunnafik, KH. Anwar Zain, KH. Thohir Bakri (Kayyis,2015:64). Sejak awal Laskar Hizbullah Surabaya di Mobilisasi setelah
pelatihan Cibarusa, Bogor pada 14 OKtober 1944, sudah bekerjasama dengan BKR
(Badan Keamanan Rakyat) Surabaya pimpinan Sungkono. Karena kedekatan tersebut
akhirnya ketika Hizbullah di mobilisasi mendapatkan pembagian senjata rampasan
dari Jepang untuk perbekalan mempertahankan Surabaya, Laskar Hizbullah Surabaya
sudah bersiap siaga di pelabuhan pada 26 Oktober 1945 bersama BKR Surabaya.
Ketika ultimatum pertama Sekutu dikeluarkan Laskar Hizbullah Surabaya
kedatangan bantuan dari Hizbullah daerah yang berada di sekitar Surabaya.
Hizbullah dari karesidenan seluruh Jawa Timur mulai berdatangan ke Surabaya
karena seruan Resolusi Jihad ditambah
lagi Sekutu melalui AFNEI mengeluarkan ultimatum yang menandai niatannya untuk
membantun NICA berkuasa di Indonesia kembali.
Keadaan semakin
memanas dengan terjadinya penyerangan pos-pos pertahanan AFNEI dan juga
gedung–gedung yang direbut kembali dari pengusaan AFNEI oleh pasukan Indonesia
baik BKR maupun Laskar Hizbullah, seperti kejadian pertempuran langsung antara
AFNEI dan pejuang Surabaya pada 28-29 Oktober 1945. Melihat keadaan tersebut
Sukarno, Moh. Hatta bersama Amir Syarifudin datng ke Surabaya untuk melakukan
perundingan gencatan senjata dengan Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby sebagai
perwakilan Inggris. Niatan itu disambut baik pihak AFNEI dengan datang ke
Kantor Gubernur Suryo untuk merundingkan gencatan senjata tersebut. Dalam
pertemuan tersebut AFNEI mengakui eksistensi keberadaan BKR/TKR dan Polisi RI.
Pimpinan AFNEI masih bersikeras untuk tetap menempati gedung-gedung yang sudah
di duduki. Selain itu untuk menghentikan peperangan yang terjadi dibentuklah
Kontak biro yang keanggotaanya terdiri dari dua belah pihak, pemerintah
Republik Indonesia dan AFNEI atau Sekutu.
Belum juga
pertemuan itu usai terjadi kontak senjata yang membabi buta di sekitaran Gedung
Internatio dibawah perintah Kapten Shaw. Menanggapi hal tersebut Laskar
Hizbullah balasan kepada pasukan AFNEI di sekitaran Gedung Internatio, selain
itu juga melakukan perlindungan terhadap Kontak Biro perwakilan Indonesia
Residen Sudirman. Residen sebenarnya sudah berusaha menghentikan kontak senjata
tersebut namun tidak berhasil hingga akhirnya Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby
datang yang menurut pengakuan pihak Inggris kedatanganya untuk memberikan kabar
tentang perundingan gencata senjata yang telah disepakati kedua pihak (Suratmin,
2017:101)
Pada saat
kondisi semakin tak terkendali menurut keterangan Kapten Smith ketika mobil
Brigadir Jenderal A.W.S.Mallaby berada sekitaran Gedung Internatio yang dalam
perjalanan untuk menghentikan kontak senjata datang kerumunan pemuda Indonesia
berusaha menghentikan mobil dan bergerak tidak beraturan hingga ada yang membuka
pintu tempat duduk Brigadir Jenderal A.W.S.Mallaby dan menembaknya langsung
dari luar pintu mobil ketika Mallaby berusaha berbicara agar dipertemukan
dengan pimpinan kelompok pemuda (Kayyis, 2015:172). Memang
kematian Brigadir Jenderal A.W.S.Mallaby yang mati tertembak pada kekacauan di
Gedung Internatio pada 30 Oktober tersebut belum diketemukan secara pasti
bagaimana kronologinya. Tetapi karena kejadian tersebut pada 31 Oktober 1945
Jenderal Christison mengeluarkan Ultimatum untuk segera menghancurkan perlawanan
perjuang Indonesia.
Pada 10 November
1945 pecahlah pertempuran di Surabaya antara rakyat Indonesia yang
bersenjatakan hasil rampasan dari Jepang melawan AFNEI yang bersenjata lengkap
milik sendiri. Serangan dilakukan pertama kali oleh pihak Sekutu melalui AFNEI
karena tidak patuhinya ultimatum Sekutu (Hadi,1997:53). Kondisi pasukan Indonesia
berjuang dengan modal persenjataan yang kurang melawan pasukan Sekutu yang
menggunakan persenjataan lengkap memang menimbulkan ketimpangan. Para pejuang
termasuk Laskar Hizbullah tetap berjuang dengan bantuan rakyat karena hal itu
pertempuran ini sering disebut dengan perang rakyat semesta. Perang rakyat
semesta ini juga karena rakyat Indonesia menginginkan kemerdekaan yang murni
dan tetap menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat. Semangat
rakyat Indonesia dalam perang rakyat semesta atau bisa disebut Perang
Kemerdekaan menjadikan rakyat sebagai sasaran pasukan Sekutu. Tetapi tidak bisa dipungkiri lagi kalau sebeneranya kedatang kembali
NICA melalui bantuan AFNEI adalah untuk merebut kembali wilayah strategis
Indonesia.
Pertempuran
terakhir terjadi di Gunungsari, pada 4 Desember 1945, namun perlawanan secara
sporadis masih dilakukan setelah itu. Tindakan Sekutu untuk menyerang pasukan
Indonesia di Surabaya. Penyerangan Sekutu dianggap Mansergh sebagai hukuman
yang pantas atas pelanggaran terhadap pelanggaran gencatan senjata. Tindakan
yang dilakukan oleh Inggris mengatasnamakan Sekutu pada Tanggal 10 November,
justru mencerminkan tindakan pelanggaran terhadap peradaban dan kemanusiaan
secara nyata. Kematian Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby seakan hanya dijadikan
alasan untuk menghancurkan kekuatan militer Indonesia di Surabaya. Selain itu,
pertempuran Surabaya dimanfaatkan untuk memenuhi perjanjian bilateral Inggris
dengan Belanda untuk mengembalikan situasi seperti sebelum invasi Jepang (Kayyis.
2015: 198).
Kesepakatan
telah dilakukan pihak Belanda dan Inggris seminggu setelah Jepang kembali
menyerahkan kekuasaan atas Indonesia kepada Sekutu. Penyerahan dilakukan Jepang
setalah kalah dengan Sekutu pada Perang pasifik. Perjanjian Inggris dan Belanda
tertuang Civil Affairs Agreement
(CAA) pada 24 Oktober 1945 di Cherques. Berisi bahwa Inggris akan membantu agar
NICA dapat kembali menguasai Indonesia. AFNEI atau Inggris mengakui kedaulatan
Belanda terhadap Indonesia sebagai Hindia Belanda dan membantu persiapan
administratif pemerintahan sipil di Hindia Belanda ( Nasution, 1978:6) .
Pertempuran
Surabaya berakhir dengan kekalahan pihak Indonesia. Akan tetapi, perang
tersebut membuktikan bahwa rakyat Indonesia rela berkorban demi mempertahankan
kemerdekaan. Meskipun perjuangan dengan perbedaan kualitas pasukan harus
dibayar dengan nyawa. Peristiwa besar yang terjadi di Surabaya membuktikan
rakyat Indonesia tidak menginginkan datangnya pasukan Sekutu. Hingga menimbulkan terbunuhnya Brigadir
Jenderal A.W.S. Mallaby pada 30 Oktober 1945. 10 November 1945 meletus
pertempuran Sekutu dan rakyat Indonesia di beberapa tempat penting di Surabaya.
Pertempuran fisik menuai kemenangan di pihak Sekutu hingga rakyat dipukul
mundur
(Ayuhanafiq, 2013:71). Ketika Surabaya sudah dikuasai secara penuh kekuasaan lalu
diberikan kepada Belanda melalui KNIL (Kayyis, 2015:198). Tetapi tidak bisa dipungkiri dunia internasional mulai menaruh perhatian
kepada kemerdekaan Indonesia.
Karena pihak
Inggris banyak dilibatkan upaya Belanda menguasai Indonesia kembali maka
akhirnya pemerintahan Inggris melalui Sir Archibald Clark Kerr menginisiasi
diadakannya perundingan antara pihak Indonesia dan Belanda. Pemerintah
Indonesia memberikan syarat hanya akan melakukan perundingan jika Belanda
mengakui Indonesia sebagai negara yang merdeka. Pihak Belanda masih beranggapan
bahwa Indonesia sebagai wilayah jajahannya Hindia Belanda. Dua perspektif ini
yang menyebabkan Indonesia dan Belanda masih belum dapat dipertemukan oleh
Inggris. Hingga akhirnya dari pihak Inggris digantikan oleh Lord Killearn
sebagai penengah, kemudian disepakati akan diselengarakanya perundingan
Linggarjati, yaitu pertemuan Indonesia dan Belanda dimoderatori Inggris disuatu
rumah peristirahatan di selatan Kota Cirebon (Kayyis, 2015:221).
Perjanjian Linggarjati pada 15 November 1946 pihak Indonesia dan Belanda
menemui beberapa kesepakatan tapi perjanjian tersebut cukup
lama untuk disepakati karena baru di tanda tangani kedua belah
pihak pada 25 Maret 1947 dan selama molornya perjanjian tersebut masih banyak pertempuran
kecil.
Pertempuran
terjadi di daerah terutama di Jawa Timur antara pasukan Belanda dan Indonesia.
Pertempuran kecil tersebut merupakan upaya penyerang Belanda yang tidak lain
bertujuan merebut kembali wilayah kekuasaan Belanda. Pertempuran tersebut
terjadi di beberapa wilayah strategis di Jawa Timur seperti pelabuhan dan
daerah jalur transportasi dari perkebunan menuju pelabuhan. Surabaya sebagai
wilayah pelabuhan besar di Jawa Timur sudah dikuasai oleh Belanda, maka Belanda
berusaha menguasai daerah yang subur seperti salah satunya Malang. Pertempuran
terjadi Karena perbedaan interpretasi terhadap perjanjian Linggarjati terutama
mengenai wilayah perbatasan kekuasaan Belanda dan Republik Indonesia. Disaat
pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda masih melakukan perundingan.
Pasukan Belanda dari Surabaya sudah mulai masuk ke Sidoarjo. Melihat sebagian
besar Surabaya sudah dikuasai Inggris, Laskar Hizbullah dan pasukan pertahanan
yang lain berfokus menjaga wilayah kekuasaan Indonesia yang terus dipukul
mundur. Sebagaian pasukan Indonesia dipukul mundur dari Surabaya hingga ke
barat dan mengungsi di Mojokerto dan akhirnya sampai ke Jombang. Sebagian lagi
dipukul mundur ke selatan hingga memasuki wilayah Malang. Dalam penelitian ini
akan berfokus kepada para pejuang yang dipukul mundur ke selatan Surabaya
terutama Hizbullah dan Sabilillah
Malang yang masih mencoba mempertahankan Malang.
DAFTAR PUSTAKA
Ayuhanafiq. 2013. Garis depan pertempuran laskar hizbullah 1945-1950. Mojokerto : Azza
Grafika
Ayundasari, Lutfiah. 2018. KH. Masjkur Dalam Sejarah Pendidikan Islam Modern di Indonesia 1923-1992. Universitas
Negeri Malang : UM press
Bayqhuni, Ahmad. 2008. Perjuangan Gerakan Pemuda Islam Indonesia Pada Masa Revolusi Fisik 1945-1949. Skripsi UIN Syarif Hidayattullah Jakarta
Bustami, Abdul Latif dan Tim Sejarahwan
Tebuireng. 2015. Resolusi Jihad
perjuangan Ulama: dari Menegakkan Agama Hingga Negara, Jawa Timur: Pustaka
Tebuireng
Choirun, Umi Nisa 2019 Peran KH. Ahyat Halimy Dalam Perjuangan Laskar Hizbullah Mojokerto 1945-1949 Skripsi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Hutagulung,
Batara R. 2018. Indonesia Tidak Pernah
Dijajah. Yogyakarta:
Matapadi Presindo
Jauhari, Najib.
2018 Laskar Sabilillah Malang Dalam
Perang Kemerdekan Kajian Historis Dan Edukatif. Skripsi. Malang :
Universitas Negeri Malang diterbitkan
oleh Percetakan Universitas Negeri Malang dalam judul “KH.MASJKUR :
Laskar Sabilillah Dan Heroisme Santri“
Jumeroh Mulyaningsih & Dedeh Nur Hamidah. 2018. Laskar Santri PEJUANG NEGERI: Rekam Jejak Laskar Hizbullah dalam Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya Jurnal Tamaddun. 6(2). 1-30 Dari: https://www.syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/tamaddun/article/view/3519
Kayyis, Isno. 2015
Perjuangan Laskar Hizbullah di
Jawa Timur. Jombang : Pustaka Tebuireng
Latief, Hasyim. 1995. Laskar Hizbullah Berjuang Menegakkan Negara RI, Jakarta :LTNU PBNU.
Nur,
Muhammad Kholid. 2017. Studi Tentang
Peran Laskar Hizbullah Jombang Pada Peristiwa 10 November 1945 Di Surabaya.
Skripsi Universitas Nusantara PGRI Kediri
Nasution. Abdul
Haris.1978. Sekitar Perang Kemerdekaan
1945-1950 Jilid II Diplomasi atau
bertempur Bandung : DISJARAH TNI AD & ANGKASA
Nasution. Abdul
Haris.1978. Sekitar Perang Kemerdekaan
1945-1950 Jilid III Diplomasi sambil bertempur Bandung : DISJARAH TNI AD & ANGKASA
Oktorino. Nino. 2019. HEIHO:Barisan pejuang
Indonesia yang terlupakan. Jakarta : PT. Elex Media
Komputindo
Oostindie, Gert 2016 Serdadu Belanda
di Indonesia 1945-1950:
Kesaksian perang pada
sisi sejarah yang
salah penerjemah: Susi Moeimam, Nurhayu Santoso, dan Maya
Sutedja-Liem; Cet. 1 – Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia; KITLV-Jakarta
Sapto. Ari 2019. Republik Dalam Pusaran Elit Sipil Dan
Militer. Yogjakarta : Matapadi
Sartono, dkk .
2013. Sejarah Nasional Indonesia Jilid
IV. Jakarta: Pustaka.
Sari, Indah Nur
Eva 2015 Perjuangan Panglima Kh. Zainul
Arifin Dalam Organisasi Laskar Hizbullah Tahun 1944-1948. Skripsi, IAIN SMH
Banten.
Subhan, Muhammad. 2019. Peran Pesantren Tambakberas Sebagai Pusat Laskar Hizbullah Di Jombang Tahun 1944-1948 Skripsi. UIN Sunan Ampel Surabaya
Suratmin. 2017. Perjuangan
Laskar Hizbullah dalam pertempuran Surabaya 10 November 1945. Yogjakarta : Matapadi
Sunyoto, Agus. 2017. Fatwa dan Resolusi Jihad: Sejarah Perang Rakyat Semesta Di Surabaya, 10 Nopember 1945. Jakarta : Pustaka Pesantren Nusantara
Komentar
Posting Komentar